Warga DKI bisa lapor pembakar sampah lewat aplikasi JAKI
denda Rp500 ribu Jakarta (ANTARA) – Warga DKI Jakarta dapat melaporkan pembakar sampah ilegal melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI) ataupun media sosial guna mengurangi polusi udara, demikian disampaikan Yogi Ikhwan…