Rudenim Makassar deportasi dua WN Nigeria karena “overstay”
“Dua WN Nigeria ini berinisial EU dan CK. Keduanya sudah tinggal lebih tiga tahun sejak masa pandemi COVID-19 dan harusnya masa pakai visa kunjungannya itu hanya 60 hari. Setelah itu…
“Dua WN Nigeria ini berinisial EU dan CK. Keduanya sudah tinggal lebih tiga tahun sejak masa pandemi COVID-19 dan harusnya masa pakai visa kunjungannya itu hanya 60 hari. Setelah itu…