OJK berikan sanksi 34 fintech P2P lending selama Agustus 2023
Sanksi administratif terdiri dari 46 pengenaan sanksi peringatan tertulis, satu teguran tertulis, dan 10 sanksi denda. Jakarta (ANTARA) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi administratif kepada 34 penyelenggara financial…