haha69
haha69
KPU DKI tetapkan pengganti Cinta Mega di DPRD

sudah kami proses semuanya

Jakarta (ANTARA) – KPU DKI Jakarta menggelar rapat pleno untuk penetapan daftar calon Pengganti Antarwaktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta dari dua partai politik (parpol), salah satunya adalah PDI Perjuangan dari Dapil Jakarta 9 atas nama Cinta Mega.


“PDI Perjuangan atas nama Cinta Mega dan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) atas nama Yusriah Dzinnun. Dua-duanya diberhentikan antarwaktu dan diberikan proses PAW oleh partainya,” kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU DKI Dody Wijaya di Jakarta, Selasa.


Hasil dari rapat pleno KPU DKI menetapkan Cinta Mega digantikan oleh calon yang pada Pemilu 2019 berada di nomor urut setelah dirinya, yaitu Sunggul Sirait.

 

Kemudian, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) partai tersebut mengajukan permohonan PAW kepada pimpinan DPRD, yaitu Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi.


“Pada tanggal 19 Oktober, kami menerima surat permohonan PAW dari pimpinan DPRD dan kami lakukan proses selama lima hari kerja,” ungkapnya.


Sebelumnya, Cinta Mega dipecat dari anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta atas kasus bermain gim yang diduga judi slot dalam rapat paripurna DPRD DKI pada Kamis (20/7).

 


Dody mengatakan, sejak 2020 hingga hari ini, KPU telah menerima permohonan PAW untuk sebanyak 16 orang, termasuk dari beberapa anggota dewan yang pindah parpol atau berbeda partai dari Pemilu 2019.


Dari 16 orang tersebut, ada yang karena meninggal dunia, diberhentikan ataupun mengundurkan diri.


“Sejauh ini, dari permohonan PAW yang kami terima dari pimpinan DPRD, sudah kami proses semuanya,” ujarnya.


Kemudian, KPU Provinsi melakukan verifikasi dokumen pendukung Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antar-waktu yang dilaksanakan paling lama 5 (lima) hari sejak diterimanya nama Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota yang berhenti antar-waktu dari Pimpinan DPR, DPD, DPRD Provinsi atau DPRD Kabupaten/Kota.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy Sujatmiko
COPYRIGHT © ANTARA 2023